INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 91 Tahun 2014 Tentang Persyaratan, Kedudukan, Hak, Kewajiban dan Pembinaan Pegawai Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Serasi Kabupaten Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 91 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Serasi Kabupaten Semarang, disebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan, kedudukan, hak, kewajiban dan pembinaan pegawai LPPL radio Suara Serasi Kabupaten Semarang diatur dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 91 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.