Peraturan Bupati Semarang Nomor 96 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Program Pembinaan Keluarga Berencana pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Semarang Nomor 96 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 26 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2021, disebutkan bahwa untuk membantu Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan guna memberikan dukungan terhadap upaya pencapaian target/sasaran prioritas Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) perlu diberikan dana berupa Bantuan Operasional Keluarga Berencana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
  2. bahwa agar dalam pelaksanaan program Pembinaan Keluarga Berencana melalui Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana dapat terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat dicukupi dengan dana Uang Persediaan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang Tahun 2021, perlu ditetapkan penggunaan dana Tam.bah Uang untuk Program Pembinaan Keluarga Berencana pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021, disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tam.bah Uang harus mendapat persetujuan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dan memperhatikan rincian kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Tam.bah Uang Untuk Program Pembinaan Keluarga Berencana pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
96

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Program Pembinaan Keluarga Berencana pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
01 Desember 2021

Berlaku Tanggal
01 Desember 2021

Sumber
BD.2021/NO.96

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 96 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar