Peraturan Bupati Semarang Nomor 98 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 98 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Ikan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupatensemarang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Semarang Nomor 98 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih lkan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
98

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Ikan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupatensemarang

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018

Berlaku Tanggal
31 Desember 2018

Sumber
BD.2018/NO.98

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 98 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar