Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 5 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat

Nomor
5

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
25 Februari 2020

Berlaku Tanggal
25 Februari 2020

Sumber
BD No. 2020/0197, LL KAB SBB : 9 Hlm

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rinciani Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2020

Download Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar