Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif kepada Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan di Lingkup Rumah Sakit Umum Daerah Piru Kabupaten Seram Bagian Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, menjelaskan mengenai tugas dan fungsi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna. Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu didukung dengan upaya peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan dan non kesehatan dengan pemberian insentif.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat

Nomor
8

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pemberian Insentif kepada Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan di Lingkup Rumah Sakit Umum Daerah Piru Kabupaten Seram Bagian Barat

Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
02 Maret 2020

Berlaku Tanggal
02 Maret 2020

Sumber
BD No. 2020/0200, LL KAB SBB : 9 Hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar