Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 21 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 21 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang menyatakan bahwa visi, misi, tujuan, kewenangan dan tanggung jawab APIP harus dinyatakan secara tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh pimpinan tertinggi organisasi. Agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah memiliki landasan yuridis yang kuat terkait kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang menjadi ketugasannya, diperlukan Piagam Pengawasan Internal. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Keputusan Bupati Seram Bagian Timur tentang Piagam Pengawasan Internal (Intenal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur

Nomor
21

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur

Ditetapkan Tanggal
07 November 2022

Diundangkan Tanggal
07 November 2022

Berlaku Tanggal
07 November 2022

Sumber
BD. NO. 2022/481 LL KAB. SBT : 10 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 21 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar