INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Rumbalifar di Negeri Waru Kecamatan Teluk Waru Kabupaten Seram Bagian Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 34 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Timur guna mendorong perkembangan dan kemajuan Negeri perlu dibentuk Negeri Administratif Persiapan. Didasarkan pada aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan rekomendasi Tim Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kabupaten Seram Bagian Timur, maka pembentukan Negeri Administratif Persiapan Rumbalifar Di Negeri Waru, Dinyatakan memenuhi syarat dan layak. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Negeri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 34 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
