Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 9 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Kecamatan dalam Lingkup Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Seram Bagian Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa setelah diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, sesuai ketentuan pasal 6 Peraturan Daerah dimaksud, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Struktur dan Uraian Tugas Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Kecamatan dalam Lingkup Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Seram Bagian Timur dan bahwa Tugas Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD)Perikanan, dipandang perlu guna menjamin terlaksananya tugas-tugas pelayanan Dinas di Kecamatan yang didelegasikan sesuai peraturan dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur

Nomor
9

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Kecamatan dalam Lingkup Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Seram Bagian Timur

Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
03 April 2017

Berlaku Tanggal
03 April 2017

Sumber
BD. No. 2017/276, LL Kab SBT: 7 Hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar