INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Kecamatan dalam Lingkup Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Seram Bagian Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa setelah diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, sesuai ketentuan pasal 6 Peraturan Daerah dimaksud, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Struktur dan Uraian Tugas Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Kecamatan dalam Lingkup Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Seram Bagian Timur dan bahwa Tugas Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD)Perikanan, dipandang perlu guna menjamin terlaksananya tugas-tugas pelayanan Dinas di Kecamatan yang didelegasikan sesuai peraturan dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.