Peraturan Bupati Serang Nomor 1 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Serang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Batas Jumlah SPP-UP pada Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2013

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Serang Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pengisian kas pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah, perlu diberikan uang persediaan;
  2. bahwa untuk terlaksananya sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengatur jumlah pengajuan SPP-UP pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan Peraturan Bupati

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Serang

Nomor
1

Tahun
2013

Tentang
Perbup Tentang Batas Jumlah SPP-UP pada Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2013

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2013

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2012/NO.01

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Serang Nomor 45 Tahun 2013 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Serang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Batas Jumlah SPeraturan Pemerintah-UP pada Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2013 mengubah lampiran

Download Peraturan Bupati Serang Nomor 1 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar