INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Serang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Batas Jumlah SPP-UP pada Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2013
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Serang Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memenuhi kebutuhan pengisian kas pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah, perlu diberikan uang persediaan;
- bahwa untuk terlaksananya sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengatur jumlah pengajuan SPP-UP pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan Peraturan Bupati
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Serang Nomor 45 Tahun 2013 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Serang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Batas Jumlah SPeraturan Pemerintah-UP pada Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2013 mengubah lampiran
Download Peraturan Bupati Serang Nomor 1 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.