Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa;
  2. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Bupati Kabupaten Serdang Bedagai yang mengatur tentang Pemberhentian Kepala Desa, perlu diatur sendiri dengan Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Serdang Bedagai Tentang pemberhentian Kepala Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai

Nomor
37

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
28 Juni 2018

Berlaku Tanggal
28 Juni 2018

Sumber
LD.2018/37

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar