Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Penerapan Kartu dan Tanda Uji Elektronik dalam Penyelenggaraan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Serdang Bedagai

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat No: SE.1/AJ.502./10/6/DRJD/2019 tentang Perubahan Penggunaan Bukti Lulus Uji, Tanda Uji, dan Tanda Samping Kendaraan Bermotor Menjadi Kartu Uji dan Tanda Uji dan Surat Edaran Direktorat Jendral Perhubungan Darat No: AJ.502/10/6/DJPD/2019 tentang Percepatan Penerapan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor, maka perlu dilakukan penerapan kartu dan tanda uji elektronik dalam pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Serdang Bedagai

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai

Nomor
37

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Penerapan Kartu dan Tanda Uji Elektronik dalam Penyelenggaraan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Serdang Bedagai

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
23 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
23 Agustus 2021

Sumber
BD.21/No.42

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar