INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Seruyan Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2019 merupakan tahun awal dan bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD )Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023. RPJMD Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023 belum tersusun, maka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD ) Kabupaten Seruyan Tahun 2019mengacu pada Pasal 8 ayat (3)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Seruyan Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.