INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Seruyan Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penetapan Pembagian dan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 19 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dan ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf h Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Diseases (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, perlu dilakukan penyesuaian dan/atau penetapan pagu Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa;
- bahwa terjadinya Bencana Nasional Non Alam Wabah Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19), mengakibatkan penerimaan Dana Alokasi Umum pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Seruyan, sehingga besaran Alokasi Dana Desa perlu dilakukan penyesuaian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seruyan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penetapan Pembagian dan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Seruyan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penetapan Pembagian Dan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
Download Peraturan Bupati Seruyan Nomor 19 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
