Peraturan Bupati Seruyan Nomor 20 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Seruyan Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Seruyan Nomor 20 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 476 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengguna Barang melakukan Invertarisasi Barang Milik Daerah paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun;
  2. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaporan Barang Milik Daerah yang akurat dan akuntabel perlu dilakukan inventarisasi terhadap Barang Milik Daerah dalam penguasaan pengelola dan pengguna barang;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seruyan

Nomor
20

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan

Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
04 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
04 Agustus 2020

Sumber
BD.2020/No.20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Seruyan Nomor 20 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar