Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 16 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 16 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pasal 4 ayat 5 menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan;
  2. Penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 harus segera diterapkan namun memerlukan masa transisi;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang

Nomor
16

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang

Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
24 Juli 2014

Berlaku Tanggal
24 Juli 2014

Sumber
BD.2014/NO.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 16 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar