Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 28 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 28 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) dalam penyelenggaraan otonomi daerah, perlu diselenggarakan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah secara profesional, terbuka dan bertanggungjawab sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan;
  2. bahwa Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang memanfaatkan SIMDA, sistem pengelolaan keuangan dan barang milik daerah berbasis teknologi informasi sebagai sarana pengelolaan keuangan daerah;
  3. bahwa dalam rangka pemanfaatan SIMDA agar berjalan efektif, efisiensi dan berhasil guna, perlu pedoman dalam pengelolaannya;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang

Nomor
28

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi

Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
09 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
09 Oktober 2015

Sumber
BD.2015/No.28

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 28 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar