INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 43 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa air limbah domestik yang dihasilkan dari skala rumah tangga dan usaha dan/atau kegiatan harus dikelola karena berpotensi mencemari lingkungan dan menurunkan derajat kesehatan;
- bahwa pengelolaan air limbah domestik merupakan urusan pemerintahan wajib terkait layanan dasar Kabupaten Sidenreng Rappang, harus dilaksanakan secara sinergi, berkelanjutan dan professional, guna terkendalinya pembuangan air limbah domestik, terlindunginya kualitas air tanah air permukaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf adan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 43 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.