INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Logo City Branding Kabupaten Sidoarjo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa dalam rangka mempromosikan potensi serta untuk mengembangkan Kabupaten Sidoarjo, perlu diciptakan logo city branding dapat mewakili karakteristik Kabupaten Sidoarjo;
- bahwa untuk memastikan dan menjamin agar pemanfaatan, penggunaan dan penerapan logo city branding agar dilakukan secara benar dan tepat, maka perlu diatur dalam peraturan bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Logo City Branding Kabupaten Sidoarjo;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.