Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Biaya Penunjang Operasional Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa untuk kelancaran pemeriksaan dan pengawasan serta meningkatkan kinerja, menjaga integritas dalam penyelesaian tugas-tugas pemeriksaan dan pengawasan Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP), perlu diberikan biaya penunjang operasional pengawasan;
  2. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, biaya penunjang operasional pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Sidoarjo diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Sidoarjo;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2017;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo

Nomor
3

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Biaya Penunjang Operasional Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
10 Januari 2017

Berlaku Tanggal
10 Januari 2017

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar