INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Biaya Penunjang Operasional Pengawasan pada Inspektorat Sidoarjo Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa untuk kelancaran pemeriksaan dan pengawasan serta meningkatkan kinerja, menjaga integritas dalam penyelesaian tugas-tugas pemeriksaan dan pengawasan Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP), perlu diberikan biaya penunjang operasional pengawasan;
- bahwa sesuai ketentuan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 62 Tahun 2015, biaya penunjang operasional pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Sidoarjo diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Sidoarjo;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2016;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.