Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 47 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Online Systim Pelaporan Transaksi Pajak Parkir,pajak Hotel Pajak Restoran dan Pajak Hiburan Kdi Kabupaten Sidoarjo

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 47 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka intensifikasi pajak daerah serta mewujudkan transparansi laporan pajak daerah yang dilakukan wajib pajak sendiri dengan menggunakan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), perlu dilakukan online system.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo

Nomor
47

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Online Systim Pelaporan Transaksi Pajak Parkir,pajak Hotel Pajak Restoran dan Pajak Hiburan Kdi Kabupaten Sidoarjo

Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
23 Agustus 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 47

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 47 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar