INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 9 tahun 2016 Tentang tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah didasarkan pada target penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah pada tahun anggaran berkenaan, sedangkan pembayaran insentif dimaksud didasarkan pada realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun anggaran berkanaan;
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam peningkatan pendapatan pajak dan retribusi daerah termasuk pada saat Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan penyesuaian substansi dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 33 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b serta dalam rangka tertib administasi pelaksanaan pemberian dan pembayaran insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.