INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sigi Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sigi Nomor 20 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional;
- berdasarkan pagu Dana Desa untuk masingmasing daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2), bupati/wali kota melakukan penyesuaian penghitungan rincian Dana Desa setiap Desa;
- bahwa sehubungan pengurangan rincian dana desa yang sebelumnya berjumlah Rp.149.948.361.000 berkurang menjadi Rp.148.046.329.000, maka Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2020, perlu diubah;
- bahwa untuk mempercepat penyaluran Dana Desa dalam mendukung pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa, perlu menyesuaikan ketentuan dalam Pasal 24A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2020.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sigi Nomor 20 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.