Peraturan Bupati Sigi Nomor 24 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sigi Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sigi Nomor 24 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan ditetapkannya Peraturan Bupati Sigi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020, maka Sekretaris Daerah tidak dapat diberikan insentif dalam hal diberlakukannya Tambahan Penghasilan Pegawai Negari Sipil, sehingga Peraturan Bupati Sigi Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pemberian dan Pemanfataan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diubah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pemberian dan Pemanfataan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sigi

Nomor
24

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
07 Januari 2020

Berlaku Tanggal
07 Januari 2020

Sumber
BD.2020/No.24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sigi Nomor 24 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar