Peraturan Bupati Simalungun Nomor 2 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Simalungun Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk Penyederhanaan Birokrasi

ABSTRAK

Peraturan Bupati Simalungun Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan dengan melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja;
  2. bahwa untuk mela.kukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional, diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan Tinggi Pratama, Jabatan Adrministrasi dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pernerintah Kabupaten Sima.lungun;
  3. bahwa berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Normor: 100.2.2.6/4520/OTDA tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penyesuaian Sistem Kerja Pada Instansi Pernerintah Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Simalungun

Nomor
2

Tahun
2024

Tentang
Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk Penyederhanaan Birokrasi

Ditetapkan Tanggal
05 Februari 2024

Diundangkan Tanggal
15 Februari 2024

Berlaku Tanggal
15 Februari 2024

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SIMALUNGUN TAHUN 2024 NOMOR 639

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Simalungun Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar