INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Simalungun Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Simalungun Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagori di Kabupaten Simalungun
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Simalungun Nomor 47 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK/07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Coron Virus Disease (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 145/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indoneisa Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dama Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Diseasi 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Simalungun tentang Perubahan Kedua Atas Peratuarn Bupati Simalungun Nomor 46 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagori di Kabupaten SImalungun Tahun Anggaran 2020.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Simalungun Nomor 47 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.