Peraturan Bupati Simeuleu Nomor 24 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Simeuleu Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Simeuleu Nomor 24 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ketentuan pengalokasian dan penetapan rincian alokasi dana desa telah diatur dalam Peraturan Bupati Simeulue Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Simeulue Tahun Angaran 2020;
  2. bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/ atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Keuangan Negara, dana desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan Bantuan Langsung Tunai Desa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Simeuleu

Nomor
24

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
03 Agustus 2020

Sumber
Berita Daerah Tahun 2020/ No. 24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Simeuleu Nomor 24 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar