INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Simeuleu Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Simeuleu Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian desa untuk mewujudkan peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Desa Pemerintah memberikan alokasi anggaran yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, prioritas untuk mendukung penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional;
- bahwa menindaklanjuti Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2022;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2022;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Simeuleu Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.