Peraturan Bupati Sinjai Nomor 11 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sinjai Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Harga Satuan Pemberian Insentif Tenaga Kesehatan pada Gedung Isolasi Corona VIrus Disease 2019 Kabupaten Sinjai

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sinjai Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk meningkatkan motivasi dan kinerja tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan COVID-19 di Gedung Isolasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu memberikan insentif bagi tenaga kesehatan;
  2. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan dan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pemberian Insentif kepada Tenaga Kesehatan pada Gedung Isolasi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) Kabupaten Sinjai;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai

Nomor
11

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Penetapan Harga Satuan Pemberian Insentif Tenaga Kesehatan pada Gedung Isolasi Corona VIrus Disease 2019 Kabupaten Sinjai

Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
14 Mei 2020

Berlaku Tanggal
14 Mei 2020

Sumber
BD.2020/No.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sinjai Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar