Peraturan Bupati Sinjai Nomor 19 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sinjai Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sinjai Nomor 19 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah;
  2. Berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan dengan berpedoman pada ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Daerah mengamanatkan, Pemerintah Daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah;
  3. Berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai

Nomor
19

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
10 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
10 Juni 2020

Berlaku Tanggal
10 Juni 2020

Sumber
BD.2020/No.19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sinjai Nomor 19 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar