Peraturan Bupati Sinjai Nomor 24 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sinjai Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Biaya Penunjuang Operasional Bupati dan Wakil Bupati

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sinjai Nomor 24 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian proporsi belanja penunjang operasional untuk menjamin efektifitas pemanfaatannya;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf h Perasturan pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah, Bupati dan Wakil Bupati disediakan biaya penunjang operasional;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai

Nomor
24

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Biaya Penunjuang Operasional Bupati dan Wakil Bupati

Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2016

Diundangkan Tanggal
08 Juni 2016

Berlaku Tanggal
08 Juni 2016

Sumber
BD.2016/No.24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sinjai Nomor 24 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar