Peraturan Bupati Sinjai Nomor 3 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sinjai Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Besaran Kompensassi Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sinjai Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang besaran kompensasi tanaga ahli fraksi Dewan Perawakilan Rakyat Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai

Nomor
3

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Besaran Kompensassi Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Ditetapkan Tanggal
11 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
11 Maret 2020

Berlaku Tanggal
11 Maret 2020

Sumber
BD.2020/No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sinjai Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar