INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sinjai Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Besaran Kompensassi Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sinjai Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang besaran kompensasi tanaga ahli fraksi Dewan Perawakilan Rakyat Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sinjai Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.