Peraturan Bupati Sintang Nomor 1 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sintang Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadan Barang/jasa Pemerintah di Kabupaten Sintang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sintang Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka melaksanakan pasal 14 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, dan Peraturan Kepala Lembaga Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 002/PRT/KA/VII/2009, serta pengkoordinasian pelayanan pengadaan barang/jasa, dipandang perlu membentuk Unit Layanan Pengadaan Pengadaan (ULP)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang

Nomor
1

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadan Barang/jasa Pemerintah di Kabupaten Sintang

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
01 Januari 2012

Sumber
LD.2012/NO.1, TLD No.1, LL KAB. SINTANG: 13 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Sintang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pembentukan unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah di Kabupaten Sintang

Download Peraturan Bupati Sintang Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar