INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sintang Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadan Barang/jasa Pemerintah di Kabupaten Sintang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sintang Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka melaksanakan pasal 14 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, dan Peraturan Kepala Lembaga Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 002/PRT/KA/VII/2009, serta pengkoordinasian pelayanan pengadaan barang/jasa, dipandang perlu membentuk Unit Layanan Pengadaan Pengadaan (ULP)
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Sintang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pembentukan unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah di Kabupaten Sintang
Download Peraturan Bupati Sintang Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
