INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sintang Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Atas Beban Kerja Bulan Januari Tahun 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sintang Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 62 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, ditegaskan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil daerah berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sintang Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.