Peraturan Bupati Sintang Nomor 18 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sintang Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sintang Nomor 18 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 328 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dijelaskan bahwa uang milik pemerintah daerah yag sementara belum digunakan dapat didepositokan dan/atau diinvestasikan dalam investasi jangka pendek sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang

Nomor
18

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum

Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
26 Februari 2015

Berlaku Tanggal
26 Februari 2015

Sumber
BD.2015/NO.18, TBD No.18, LL KAB. SINTANG: 9 HL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sintang Nomor 18 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar