INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sintang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Penetapan Penggunaan Hasil Retribusi Jasa Pelayanan Dengan Menggunakan Sistem Remunerasi Atas Pasien Umum dan Jaminan Kesehatan Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sintang Nomor 22 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ayat (2) Pasal 48 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada rumah sakit umum daerah ade muhammad djoen sintang ditegaskan bahwa penggunaan atas hasil retribusi jasa pelayanan sebagimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sintang Nomor 22 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.