Peraturan Bupati Sintang Nomor 33 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sintang Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Tas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sintang Nomor 33 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Sintang serta tercapainya tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dalam pelaksanaan tugas kedinasan baik di dalam daerah maupun ke luar daerah, maka dipandang perlu mengatur standar biaya perjalanan dinas;
  2. bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian terhadap aturan perjalanan dinas, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 80 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019;
  3. bahwa untuk melaksanakan maksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sintang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang

Nomor
33

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Tas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
25 Maret 2019

Berlaku Tanggal
25 Maret 2019

Sumber
BD.2019/NO.33, LL KAB SINTANG: 39 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sintang Nomor 33 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar