INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sintang Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Sintang di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A/1 dan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A/11 kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sintang Nomor 42 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Sintang yang berakibat kepada berubahnya nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A/1 dan pelayanan perizinan dan non perizinan A/II;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sintang Nomor 42 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.