INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sintang Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah di Kabupaten Sintang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sintang Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Bupati ini mempertimbangkan bahwa demi melaksanakan pasal 14 ayat (1) PP nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Bara ng/Jasa Pemerintah, ULP perlu dibentuk. Agar sesuai dengan perkembangan peraturan, sehingga tercapai kepastian hukum, Peraturan Bupati ini mencabut dan menggantikan Peraturan Bupati Sintang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Sintang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Sintang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadan Barang/jasa Pemerintah di Kabupaten Sintang
Download Peraturan Bupati Sintang Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.