Peraturan Bupati Sintang Nomor 69 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sintang Nomor 69 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Langsung Personil dan Biaya Langsung Non Personil untuk Kegiatan Konsultansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sintang Nomor 69 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang agar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, keterbukaan, bersaing, transparan dan tidak diskriminatif, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah kabupaten Sintang dan pelayanan masyarakat, maka perlu ditetapkan Standar Biaya Langsung Personil dan biaya Langsung Non Personil untuk kegiatan Konsultansi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang

Nomor
69

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Standar Biaya Langsung Personil dan Biaya Langsung Non Personil untuk Kegiatan Konsultansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
01 Januari 2016

Sumber
BD.2015/NO.69, TBD No.69, LL KAB. SINTANG: 20 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sintang Nomor 69 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar