INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sintang Nomor 79 Tahun 2013 Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2014
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sintang Nomor 79 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 huruf a dan pasal 3 peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2007 tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah, penganggaran dan pertanggungjawaban penggunaan belanja penunjang operasional pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah serta tata cara pengembalian tunjangan komunikasi insentif dan dana operasional, serta berdasarkan pasal 14A ayat (1) peraturan daerah kabupaten sintang nomor 1 tahun 2007 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten sintang, maka diperlukan pengaturan tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah kabupaten sintang tahun anggran 2014 ;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sintang Nomor 79 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.