INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sintang Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan Secara Online di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sintang Nomor 84 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 274 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan agar Perencanaan Pembangunan Daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 102 ayat (2) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa Daerah menyelenggarakan Sistem Informasi Keuangan Daerah;
- bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik yang meliputi proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan, diperlukan Penyelenggaraan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan (SiMRAL) secara online, yang menjadi rujukan bersama untuk seluruh pemangku kepentingan pembangunan pada setiap proses dan tahapan perencanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Sintang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sintang tentang Penyelenggaraan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan Secara Online di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sintang Nomor 84 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.