INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sintang Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Penetapan Besaran Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sintang Nomor 86 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.62 Tahun 2017, dinyatakan bahwa besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD serta dana operasional pimpinan DPRD ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sintang Nomor 86 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.