Peraturan Bupati Situbondo Nomor 15 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Situbondo Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Perbup Situbondo No 81 Tahun 2016 Tentang Penjabaran APBD TA 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Situbondo Nomor 15 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalarn rangka pelaksanaan kegiatan yang di alokasikan dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur berdasarkan surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur nomor : 414.1/13466/206/2016 tanggal 29 Nopember 2016 perihal Penyampaian Pagu Indikatif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Kabupaten p-ida APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 dan surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur nomor: 903/ 12518/202/2016 tanggal 29 Desember 2016 perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 serta sebagai pelaksanaan ketentuan Romawi III huruf c nomor 12 Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 201 7 dan ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Situbondo Nomor 39 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran antar Obyek Belanja Dalam Jenis Belanja dan Pergeseran Anggaran antar Rincian ObyekBelanja dalam Obyek Belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 81 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Situbondo

Nomor
15

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Perbup Situbondo No 81 Tahun 2016 Tentang Penjabaran APBD TA 2017

Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
27 Maret 2017

Berlaku Tanggal
27 Maret 2017

Sumber
BD No 15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Situbondo Nomor 15 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar