Peraturan Bupati Situbondo Nomor 37 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Situbondo Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Perlzinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Melalui Klinik Dokter Oss di Kabupaten Situbondo

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Situbondo Nomor 37 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, maka guna percepatan dan peningkatan penanaman modal dan bcrusaha, Pemerintah Daerah wajib memberikan pelayanan perizinan berusaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS);
  2. b ;
  3. bahwa dalam pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha di Daerah melalui Sistem OSS sebagai acuan utama (single reference) sesuai ketentuan Pasal 90 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan fasilitasi perizinan berusaha kepada pelaku usaha.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Situbondo

Nomor
37

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pelayanan Perlzinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Melalui Klinik Dokter Oss di Kabupaten Situbondo

Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
23 Juli 2020

Berlaku Tanggal
23 Juli 2020

Sumber
BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 37

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Situbondo Nomor 37 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.situbondokab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar