INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Situbondo Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Situbondo Nomor 46 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, estetika, motivasi kerja, kewibawaan, serta mewujudkan keseragaman dan identitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, perlu disusun peraturan tentang penggunaan pakaian dinas dan atribut kelengkapannya;
- bahwa dalam rangka penggunaan pakaian batik sebagai warisan budaya dunia, sekaligus untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap produk dalam negeri, meningkatkan pemberdayaan perekonomian masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik khususnya di Kabupaten Situbondo, maka perlu membudayakan penggunaan pakaian batik.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Situbondo Nomor 46 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.situbondokab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.