Peraturan Bupati Situbondo Nomor 7 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Situbondo Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemkab Situbondo

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Situbondo Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan bagi Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Situbondo

Nomor
7

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemkab Situbondo

Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
01 Februari 2016

Berlaku Tanggal
01 Februari 2016

Sumber
BD No 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Situbondo Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar