INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sleman Nomor 103 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pengelolaan Dana Penguatan Modal
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sleman Nomor 103 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pengelolaan dana penguatan modal perlu dibentuk unit pelaksana teknis serta untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.3 Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Dana Penguatan Modal
Download Peraturan Bupati Sleman Nomor 103 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.