INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sleman Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 113 Tahun 2016 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sleman Nomor 20 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/106/SJ, petunjuk teknis penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban Dana Belanja Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dijelaskan bahwa Dana Belanja Operasional Sekolah harus dicatat/dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota. Berdasarkan usulan dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah tentang permohonan revisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran perlu dilakukan penyesuaian/ pergeseran anggaran. Berdasarkan ketentuan Pasal 50 Ayat (3) Peraturan Bupati Sleman Nomor 111 Tahun 2016, pergeseran antar rincian objek belanja dalam objek belanja dapat dilakukan atas persetujuan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 113 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Download Peraturan Bupati Sleman Nomor 20 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.