INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Penumbuhan dan Pengembangan Pos Penyuluhan Nagari di Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 69 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan pertanian perikanan, dan kehutanan yang menyatakan bahwa pos penyuluhan desa merupakan unit kerja non-struktural yang dibentuk dan dikelola secara partisipatif oleh pelaku utama (petani) bahwa Pos Penyuluh Desa (Nagari) berfungsi sebagai tempat pertemuan para Penyuluh PNS, Penyuluh Swasta, Penyuluh Swadaya serta pelaku utama dan pelaku usaha di Nagari sebagai tempat berdiskusi, merencanakan, melaksanakan dan memantau kegiatan penyuluhan di Nagari;
- bahwa Pos Penyuluhan Nagari sebagai Balai Penyuluhan ditingkat Nagari sangat diperlukan untuk pengembangan penyuluhan ditingkat Nagari dalam upaya mempercepat pembangunan pertanian di Nagari;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan bupati tentang penumbuhan dan pengembangan Pos Penyuluhan Nagari di Kabupaten Solok Selatan yang diatur dalam Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 69 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.